SUDUTBERITA.com – Jakarta | Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) lakukan aksi tuntut Aparat Penegak Hukum segera memproses secara hukum terkait kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Solar di perairan Tuban.
Aksi yang dilakukan di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) dan di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar siapa saja yang terlibat pada kasus tersebut secepatnya ditemukan dan diproses secara hukum. Senin 12 April 2021. Pukul 10.30 WIB.
Mencuat nama Rahmat Muhajirin (RM) pemilik Kapal WK Putra Harapan, yang dipakai untuk mengambil tanpa izin Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar di perairan Tuban tidak tersentuh, dan seolah-olah dia ‘Kebal Hukum’.
Sebelumnya tersiar kabar ada dugaaan keterlibatan orang kuat atas kasus ini, dan disebut-sebut RM adalah anggota Komisi III DPR RI.
Adapun aksi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) tersebut diselenggarakan dengan tujuan pihak Penegak Hukum agar lebih meningkatkan baik dalam menyelidiki siapa Aktor Kakap yang terlibat, sekaligus memeriksa siapa-siapa saja dari pihak Pemerintah, baik dari Eksektif maupun Legislatif yang terlibat dalam kasus ini, dan berefek terindikasi kasus Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui pencurian minyak berjenis Solar sebanyak 21 Ton memang sudah berhasil digagalkan oleh kepolisian, akan tetapi diharapkan penegakan hukum terhadap pemain solar gelap tidak hanya selesai sampai disitu saja.
Tindakan pencurian solar dinilai sangat merugikan negara dan masa depan bangsa Indonesia.
Untuk itu diharapkan Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus membongkar dan menangkap semua pelaku dibalik kasus kejahatan ini.
Korlap Aksi Ariel Dzul meminta Penegak Hukum secepatnya mengungkap kasus tersebut.
“Kami tidak segan, dan kami yakin yang terlibat dalam kasus ini akan secepatnya terungkap. Dan kami percaya penegak Hukum, Polisi dan KPK tidak mungkin tinggal diam dan secepatnya mengusut sampai ke akar-akarnya kasus ini,” ujar Ariex.
Ariel berharap publik harus melek terhadap pelanggaran hukum yang terjadi dan dengan sadar ikut bahu-membahu menjaga penegakan hukum di negeri ini agar tetap berpihak lurus pada kebenaran dan menghukum yang salah.
Selanjutnya korlap aksi JMHI itu menegaskan, di beberapa minggu selanjutnya akan melangsungkan aksi massa pada kasus ini jika tidak ada perkembangan atas penanganan kasus pencurian bahan bakar minyak berjenis solar di perairan Tuban ini.
“Kalau perlu. jika benar saudara RM terlibat menurut dugaan kami, maka kami akan sambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar RM diberikan sanksi sebagaimana kasus yang ada. Dan diadili sesuai dengan peraturan ketetapan yang berlaku.” sebutnya.
Sementara itu, secara terpisah Mamat Setiawan, perwakilan pengamat energi yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Energy Watch mengatakan, aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut diduga tidak hanya dilakukan sekali.
(SB/HSN)