
KUTAI BARAT ( Kaltim), SUDUTBERITA.com | Video berdurasi 1 menit 10 detik seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Barat yang diunggah oleh akun @erika Siluq di sosial media Facebook, Selasa (18/1/2022) pagi menjadi viral.
Video diunggah menurut Erika Siluq (pengunggah) karena oknum ASN tersebut tidak kooperatif saat di konfirmasi.
“Saya sebenarnya menyayangkan itu, terjadi di Kutai Barat tanah kelahiran kita dan Kabupaten yang punya citra bagus. Nah jadi saya sendiri tadi malam mencari tahu yang bersangkutan nomernya dan saya WA tapi tidak diklarifikasi juga tidak dibalas hanya dibaca kemudian diblokir. Jadi saya pikir orangnya memang tidak kooperatif,” ucap Erika Siluq kepada SUDUTBERITA.com melalui sambungan telepon seluler Selasa 18/01/21 malam saat dikonfirmasi terkait unggahannya di Grup Keluhan & Saran Warga Kubar & Kaltim Ibukota NKRI.
“Jadi gak tahu dari dinas mana, sikapnya seperti apa? Pemeriksaan internal, kenapa kita share di publik, karena pengalaman kita ya satu sama lain saling menutupi, saling melindungi. Terus korbannya terus ada yang lemah itu Ndak berani bicara.” lanjut aktivis cantik yang mengomandani Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Timur.
Erika mengaku merasa gerah dengan perilaku yang ada di video itu dan sebelum mengunggahnya di Facebook ia sudah lebih dulu mengkonfirmasi berbagai pihak termasuk dengan Sekretaris Dispora Kutai Barat.
Ia menilai dengan adanya video tersebut pasti ada sesuatu yang tidak benar.
“Saya dapat rekaman itu ya bisa dibayangkan, itu kan dari dalam. Tapi kan ada staf atau orang yang kemudian mem-video itu dan pasti something (ada sesuatu).
Sekarang yang bersangkutan jawab saja kenapa peristiwa itu dan bagi kita itu ya, gak pantas apapun persoalannya.” tegas Erika.
BACA BERITA TERKAIT : Karena Sebuah Meja, Rolling Jabatan Hingga Dugaan Penyebaran Video, Seorang PTT Dispora Kubar Angkat Bicara
Ia menilai perilaku seperti itu merupakan tindakan arogansi dan tidak manusiawi.
Bahkan penjahat sekalipun diperlakukan sesuai dengan kejahatannya. Gitu kan dasarnya. Orang gak bisa mendapat perlakuan seperti itu di kantor. Ya arogan lah.” tukasnya.
Ia menyebut mendapat informasi bahwa oknum ASN tersebut sering marah-marah kepada bawahan. Bahkan dia mengklaim kalau diperlukan ada orang yang bersedia bersaksi atas kejadian tersebut.
“Perilaku oknum itu memang tidak baik dari penelusuran kami dengan anak buah, suka bentak berteriak dan sewenang-wenang.
“Ada kok orang-orang yang mau bersaksi. Dan saya berusaha berkomunikasi, artinya dalam level jabatan beliau sebagai ASN, terus sebagai pribadi harusnya direspon. Kalau tidak ya katakan tidak, kalau betul… klarifikasi dong. Ini nggak, blokir (main blokir).” kesalnya.
Menurut dosen hukum salah satu perguruan tinggi di Samarinda itu, seorang oknum ASN seperti itu tidak memenuhi syarat dan akan menjadi masalah walaupun ditempatkan di manapun juga.
“Jadi saya pikir orang ini gak qualified (memenuhi syarat) dalam posisi apapun. Kalau yang bersangkutan dikenakan finalty, dimutasi, dipindah saya itu kasihan tempat wilayah beliau itu dipindah itu nanti. Jadi neraka baru gitu lo.
Kalau media mau tanya, tanyanya ke dinas-dinas mana yang bersangkutan pernah rolling, ceritanya ya so far so good (sejauh ini bagus) sebelas dua belas lah. Hanya Ndak diperpanjang saja kan.” bebernya.
Menurut Erika menambahkan, seharusnya ASN menjadi contoh tegaknya hukum dan etika yang baik. Bukan menunjukkan arogansi.
“Bagaimana menghargai hak asasi manusia di dalam dunia kerja. Termasuk dalam menjaga harkat dan martabat manusia sebagaimana ketentuan dalam hak asasi manusia. Setiap orang bebas dari penghinaan, perlakuan tidak baik, pemaksaan (sehingga) tidak mendapatkan hak yang baik,” katanya.
Atas kejadian itu Erika meminta pimpinan pegawai yang bersangkutan bahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Sekertaris Daerah sebagai pembina ASN hingga bupati Kubar untuk memberikan sanksi tegas.
“Segera menindaklanjuti temuan ini untuk diperiksa dan diberikan sanksi yang adil. Kemudian memberi edukasi menyeluruh kepada seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kubar sehingga pelayanan publik bisa lebih baik, lebih humanis dan lebih manusiawi,” tegas wanita karir yang berprofesi sebagai notaris jebolan Universitas Gajah Mada itu.
Diketahui dalam video tersebut, ada seorang perempuan berbaju coklat khas PNS sambil marah-marah kepada lawan bicara yang duduk berhadapan dengannya.
Hanya saja suara wanita tersebut tidak bisa didengar dengan jelas kata-katanya karena begitu keras dengan nada emosi tingkat dewa.. Sementara seorang pria berbaju hitam yang tengah duduk berhadapan nampak melontarkan beberapa pernyataan yang membuat wanita tersebut makin bersuara lantang.
Sedangkan beberapa pegawai nampak ikut menengahi namun tidak jelas apa yang dibicarakan.
Dalam unggahan itu juga ditulis oleh Erika kalimat pengantar, “Titip salam buat oknum ASN Kutai Barat, yang katanya paling berkuasa,” lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) wanita yang ada dalam video tersebut.
“Kami melihatmu, jika tidak terima anda tau harus cari kami di mana ya. Tolong bidang yang mengurus pembinaan etika dan disiplin pegawai, ini orang tolong diberikan pembinaan dan/atau hukuman,” sambung caption video yang sudah dikomentari ratusan akun serta dibagi puluhan kali tersebut.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga membenarkan Pegawai yang ada dalam video tersebut bekerja pada Dispora Kubar atas nama Eniyati, S.Sos, M.Si. Dia menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian.

“Ya memang saya akui masalah itu terjadi di dinas kami ini,” kata Gamas Laden kepada awak media di ruang kerjanya kantor Dispora komplek perkantoran Pemkab Kubar Selasa sore.
Ia menyesalkan atas unggahan video yang sudah beredar luas di sosmed dan jadi perbincangan publik.
Laden mencoba meluruskan, menurutnya video tersebut sudah tidak utuh dan dipotong hanya menampilkan cuplikan saat Eniyati marah-marah, padahal kejadian sebenarnya tidak demikian, dan sayangnya penyebab pegawainya marah-marah tidak ditampilkan.
“Video yang diupload itu tidak penuh. Tau-taunya ibu itu mengamuk. Akhirnya orang menggiring cerita untuk kepentingan sang peng-upload,” ucap Laden.
Dia merasa video tersebut sengaja disebarkan hanya untuk melakukan pembunuhan karakter terlebih video tersebut kejadiaannya sudah 2 tahun silam. Tepatnya bulan November tahun 2019. Kenapa baru diunggah ke sosial media awal tahun ini.
Laden menuturkan kronologi peristiwa terjadi sekitar bulan November 2019.
Ketika itu salah satu pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) tidak masuk kerja akibat sakit sekitar 4 bulan. Pada saat pencairan uang makan, TKK perempuan itu protes lantaran uang makan yang dia terima kurang.
“Jadi TKK itu tugas di bagian umum mengalami kecelakaan sehingga tidak bisa turun kerja. Dalam aturan kepegawaian, khusus tentang uang makan, akan dibayarkan bilamana staf ini turun kerja dan isi absen,” ungkap Laden.
Kendati demikian pihak dinas tetap membayar penuh di bulan pertama karena kecelakaan terjadi pertengahan bulan. Selanjutnya sejak bulan kedua sampai bulan ke 4 TKK tersebut belum turun kerja karena belum sembuh.
Akhirnya Dinas tidak berani membayar uang makan karena takut jadi temuan.
Sedangkan sesuai peraturan terbaru uang makan dibayar sesuai jumlah hari pegawai masuk kerja. Jika izin, cuti atau sakit maka uang bantuan konsumsi tersebut tidak akan dibayarkan.
“Berdasarkan itulah uang makan tidak dibayar,” bebernya.
Namun yang terjadi kemudian, TKK yang tidak mendapat uang makan itu meminta suaminya (pria berbaju hitam dalam video) mendatangi kantor Dispora untuk menanyakan perihal uang makan yang kurang.
Suami sang TKK lantas mendatangi kantor istrinya dan bertemu dengan staf bidang keuangan sambil ngomel-ngomel. Staf tersebut lantas mengajak bertemu dengan yang menjabat bendahara.
Eniyati lantas memberikan penjelasan soal uang makan yang tidak dibayar tersebut. Namun suami TKK yang sudah pensiun dari PNS itu malah menuding pihak dinas kong-kalikong sampai tidak mau bayar uang makan istrinya.
“Begitu dijelaskan, bapak ini ngegas. Wah berarti kalian ini kongkalikong sambil menunjuk nunjukin muka ibu itu. Ya namanya ibu-ibu, dan dia tidak melakukan itu ditunjuk tunjuk mukanya, ya bapak bayangkan aja. Namanya emak-emak, ya terjadilah didalam video begitu,” ungkap Laden.
Padahal, menurut Laden masalah sudah selesai saat itu, namun entah kenapa tiba- tiba mencuat lagi.
“Mereka sudah Damai tidak ada apa-apa lagi. Nah dengan munculnya video ini aneh bagi kami,” ucapnya terheran heran.
Gamas Laden menduga kuat video tersebut sengaja disebarkan oleh seorang TKK lain yang tidak puas karena dirolling ke bidang lain.
Menurut mantan pegawai Inspektorat Kubar itu ceritanya, pada Jumat (14/1/2022) dirinya sebagai kepala dinas melakukan mutasi 5 orang staf TKK ke bidang lain untuk keseimbangan organisasi.
Terlebih pegawai TKK yang menumpuk di satu bidang sementara ada bidang lain yang kekurangan pegawai.
Laden menegaskan mutasi pegawai atau staf adalah hal yang biasa. Meskipun pegawai yang bersangkutan adalah TKK, tetapi mereka dibayar dengan uang rakyat.
Terlebih lagi ada staf yang kerjanya tak jelas akibat kelebihan pegawai. Karena di dinas yang ia pimpin perbandingan jumlah PNS dan TKK tidak seimbang. Dimana jumlah PNS hanya 19 orang sedangkan TKK sebanyak 93 orang.
Laden mengaku instansi yang dipimpinnya menghabiskan dana hingga Rp 2 Miliar lebih per tahun untuk membayar 93 TKK.
“Kalau begini (tidak mau dipindahkan) rugi rakyat ini bayar kalian. Kami ini (PNS) bayar pajak. Sekarang kalau PTT tidak sesuai jam kerja gaji dibayar dari uang rakyat juga kan. Berarti dia (TKK) yang tidak menghormati rakyat bukan kami.” keluhnya.
Gamas Laden menjabarkan, setelah SK baru keluar, 3 hari kemudian mulai terjadi kasak kusuk dan muncul nada-nada protes dari salah satu TKK yang dirolling.
“Kan hanya 5 yang bergeser. Yang 4 orang aman-aman aja. Satu aja yang agak protes,” jelasnya.
Alasan TKK sedikit protes juga hanya persoalan sepele. Yaitu masalah meja kerja. Sebab di bidang yang baru dia belum mendapatkan meja. Dia lalu memaksa membawa meja dari tempat kerja di bidang yang lama ke bidang yang baru. Tetapi tidak diperbolehkan pegawai di bidang yang lama karena pasti akan diberikan meja oleh bagian umum dan perlengkapan.
“Begitu dia mau bawa meja itu keberatan lah yang lama, katanya jangan bawa karena itu aset dibidang ini. Kan ngga mungkin dia tidak dapat meja disana nanti,” papar Laden.
“Disitulah mulai timbul mungkin rasa tidak puas. Saya dengar dia pulang ke rumah dia cerita sama saudara saudaranya, akhirnya mem-blow-up keluar (sebarkan video),” tukasnya.
Setelah Video itu viral, Gamas mengaku kaget. Karena masalah internal bisa keluar ke publik. Jadi intinya masalahnya tidak puas dengan perpindahan itu,” sambungnya.
Untuk itu ia akan segera memanggil para pihak untuk mencari solusi terbaik.
Sementara terkait video yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik juga masih dalam pertimbangan dinas dan pegawai yang bersangkutan.
Mereka juga belum memikirkan untuk memperkarakan kasus itu ke ranah hukum.
“Secara internal kami sudah rapat. Tapi kita ini tetap manusia juga, artinya secara kepegawaian kita selesaikan kedalam dulu. Cuma kita dudukan perkara ini siapa yang membuat ini jadi besar. Itu akan kita urus kedalam. Tapi yang keluar itu kita ngga paham juga, karena lain juga orangnya lain juga masalahnya.” ucap Laden Gamas.
(Red-SB/Paul)
It’s nearly impossible to find educated people in this particular topic, but you sound like you know what you’re talking about! Thanks
Saya keberatan dengan menyebutkan TKK YG KEBERATAN TKK TERSEBUT SUDAH MELAKSANAKAN TUGAS DAN PERINTAH SESUAI SOP DAN DI SEBUT MEMAKSA MEMBAWA MEJA SEMENTARA DIA JUGA SUDAH MELAPOR KE SEKDIS DAN DI IJINKAN UNTUK JELAS MEJA ITU BUKAN BELANJA DARI DPA DINAS MEJA ITU DI BELI TAHUN 2013 SEBELUM DINAS ITU TERBENTUK MOHON DI KLARIPIKASI POTO MEJA ADA