
JAKARTA (Nasional), SUDUTBERITA.com | Ketua Umum LPI Tipikor mendorong Pemerintah RI bertindak tegas dan membubarkan lembaga yang menjadikan agama untuk alat menghalalkan segala cara untuk nafsu kekuasaan dan harta serta jabatan, seperti hal nya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut dia, ide untuk membubarkan organisasi yang pernah dipimpin oleh Wapres KH Ma’ruf Amin ini sesungguhnya bukan baru kali ini saja.
Tetapi 14 tahun lalu almarhum Mantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), juga pernah mengatakan:
“… bubarkan MUI. Dia bukan satu-satunya lembaga kok. Masih banyak lembaga lain, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah…,” ujar Gus Dur di akhir tahun 2007.
Terinspirasi dengan pernyataan Gus Dur, Aidil Fitri, SH, juga sependapat bahwa bukan Densus 88 dan BNPT yang harus dibubarkan tetapi sebaliknya adalah MUI.
“Jika MUI seperti saat Dien Syamsudin menjadi Wakil ketua, MUI meminta Densus 88 dan BNPT dibubarkan, maka yang layak bubar adalah MUI.” sebut Aidil Fitri kepada media ini melalui sambungan telepon seluler. Rabu 17/11/21.

Diketahui Dien Syamsudin memang saat menjabat sebagai wakil ketua MUI juga pernah mengeluarkan statement yang meminta Densus 88 dibubarkan.
Disamping itu lebih lanjut Ketua Umum LPI Tipikor itu menilai lembaga tersebut juga memonopoli dalam pemberian label halal.
“Apalagi kita lihat ada dugaan Lembaga ini memonopoli dalam memberikan fatwa label halal. Yang menjadi pertanyaan buat kami sebagai anak bangsa koq hanya fatwa label ‘halal’, yang fatwa label ‘haram‘ nya yang mana?.
Janganlah agama dijadikan untuk alat menghalalkan segala cara untuk nafsu kekuasaan dan harta serta jabatan. Ingat, kalau setahu kami diajari oleh nenek moyang yang turun temurun dipesankan oleh beliau-beliau itu bahwa islam adalah rahmatan lil’alamin dan kanjeng nabi Muhammad SAW juga diutuskan oleh Allah tidak lain untuk memperbaiki Ahlak.” sambung Aidil.
“Hari ini mereka minta Densus 88 bubar, BNPT bubar, kalau mereka tidak ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini. Kita yakin siapapun yang melangar hukum harus diproses dan diadili biar ada efek jera. Kalau hal tersebut dibiarkan besok-besok mereka minta POLRI bubar, TNI bubar, Negara bubar. Kalau hal ini dibiarkan bisa celaka, serta negara ini dianggap apa?. Jadi tidak ada pilihan lain bagi negara dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapapun yang meminta Densus 88 dan BNPT bubar.
“Apalagi yang ngomong di media sosial adalah wakil Rakyat. Semestinya dia memberikan contoh yang baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan di NKRI ini. Terlebih lagi yang disampaikan itu sangatlah bertentangan dengan tatanan hidup berbangsa dan bernegara sesuai dengan dasar negara kita Pancasila dan UUD 45.” tegas Aidil Fitri.
Sementara itu secara terpisah Jerry Mubarok, anggota Investigasi LPI Tipikor Banten menilai meskipun hanya sekedar ocehan namun hal itu sangat berbahaya diucapkan oleh seorang Wakil Ketua MUI.
“Meskipun hanya sebuah celoteh, ocehan ataupun tulisan, wacana yang mereka dengungkan untuk pembubaran DENSUS 88 dan BNPT ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi yang ngomong adalah seorang wakil ketua MUI, anggota DPR, bahkan pernah menjadi wakil ketua DPR,” sesal Jerry yang akrab dipanggil bung Kopra.
“Ini sangat berpengaruh kepada kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat yang saat ini lagi dalam kesulitan karena dampak dari pandemi covid 19.
Maka untuk itu negara atau pemerintah harus tegas bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku di negeri ini.” pungkas Jerry.
(Red-SB/Hsn)