
KUTAI BARAT (Kaltim), SUDUTBERITA.com | Peduli dan mendukung Pemerintah Kabupaten dalam pembangunan kabupaten Kutai Barat sekelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Pemerhati Sosial mengadakan Gerakan Bersama dengan melaksanakan diskusi di Lamin Tunjung kompleks Taman Budaya Sendawar kecamatan Barong Tongkok. Senin 29 Nopember 2021.
Pada acara yang bertajuk “DALAM MENDUKUNG PEMKAB KUBAR YANG SEMAKIN RESPONSIBLE”, dalam sambutannya, Hertin Armansyah, Ketua LSM FAKTA menegaskan acara dibuat untuk mengevaluasi dalam rangka Ulang tahun Kutai Barat ke 22.
“Deklarasi terbuka untuk mengingat, mengenang, mengevaluasi ulang tahun Kutai Barat yang ke-22 tahun 2021, dari sudut budaya, adat tradisi dan ekonomi.
Sebagai upaya mendukung pemerintah kabupaten Kutai Barat yang semakin responsible,” ucap Hertin.

“Semoga dari apa yang dibahas menjadi masukan buat DPRD juga Pemerintah,” harap Hertin Armansyah.
Dalam kesempatannya Alsiyus, Ketua Dewan Pembina LSM FAKTA menegaskan pentingnya ikut mengawasi kinerja Pemerintah dalam pengelolaan anggaran.
“Pemerintah harus kita awasi, karena anggaran dalam APBD itu kan dari hasil pemungutan pajak masyarakat. Jadi persoalannya apakah pajak rakyat ini sudah digunakan dengan baik, apakah malah masyarakat belum menikmati pembangunan dan kesejahteraan, ” ungkapnya tegas.

Acara yang digawangi LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) Kubar yang menggandeng sejumlah ormas diantaranya Dewan Adat Dayak (DAD) Kubar, Lembaga Adat Dayak (LAD) Kubar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Perwakilan Kubar, para tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta pemerhati sosial telah menghasilkan 12 rekomendasi.
Selanjutnya seusai diskusi, Rekomendasi yang menjadi desakan dan permintaan dari LSM Fakta serta sejumlah ormas itu dibacakan dalam bentuk deklarasi.
Dalam Deklarasi bersama yang dipimpin dan dibacakan oleh Moderator Johansyah yang diikuti puluhan peserta mendesak pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk bertanggungjawab dalam memajukan pembangunan di daerah, yaitu:
Pertama, Memaksimalkan segala potensi sumber daya yang ada di Kutai Barat, terutama optimal penyerapan APBD untuk menekan Silpa.
Sebab, apabila anggaran itu dimanfaatkan, maka banyak proyek tahun jamak atau multi years yang bisa dikerjakan.
Dikarenakan menurut hasil diskusi dan paparan LSM Fakta, diketahui jika SILPA APBD Kubar sejak 2017-2020 mencapai Rp 1,7 triliun.
Untuk itu, rekomendasi selanjutnya, forum gerakan bersama ini meminta dan mendesak pemerintah kabupaten segera menyelesaikan proyek-proyek yang mangkrak di Kutai Barat.
Diantaranya; proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) dan jalan Bung Karno simpang Ombau-Mencelew serta beberapa proyek mangkrak lainnya.
Rekomendasi Ketiga, meminta pemerintah Kutai Barat untuk segera mengevaluasi keberadaan perusahaan yang ada di Kutai Barat saat ini terutama perusahaan yang dinilai cenderung merugikan, meresahkan bahkan merampas hak-hak masyarakat. Terutama hak masyarakat adat.
Baik itu perusahaan yang bergerak di pertambangan maupun perkebunan dengan memberikan sanksi tegas.
Keempat, meminta pemerintah kabupaten Kutai Barat peduli dengan nasib masyarakat yang kehilangan hak-hak mereka akibat dari praktik pengukuran global di (encalve) oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab dan diserahkan kepada beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Kutai Barat.
Kelima, soal keterbukaan informasi publik. Membuka informasi perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah seluas luasnya kepada masyarakat,
Kemudian Keenam, Meminta dilakukan evaluasi kinerja ASN baik pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun TKK (Tenaga Kerja Kontrak) yang tidak produktif.
Ketujuh, forum menyoroti kinerja bidang pendidikan di Kutai Barat.
Dengan mendesak segera memperbaiki kualitas pendidikan dengan menambah sarana prasarana maupun tenaga pendidik yang berkualitas.
Rekomendasi selanjutnya menyorot bidang kesehatan, forum gerakan bersama meminta pemerintah untuk melengkapi sarana prasarananya.
Diantaranya pengadaan mobil ambulance di setiap Puskesmas di Kubar untuk mempercepat pelayanan pasien gawat darurat.
Sedang poin kesembilan adalah bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat. Khususnya di tingkat kampung melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) yang tidak pernah dievaluasi.
Dibidang pertanian forum mendesak pemerintah untuk mengadakan alsintan (alat sistem pertanian) yang modern untuk membantu masyarakat mengelola pertanian.
Selanjutnya kesepuluh, forum meminta adanya dana hibah bagi masyarakat atau lembaga dikelola dengan tidak digunakan untuk kepentingan politik, Baik lembaga adat, lembaga keagamaan maupun lembaga sosial.
Kesebelas, Gerakan bersama ini juga mendukung dan mendorong Pemkab Kutai Barat mengubah status Politeknik Sendawar (Polsen) dari swasta ke perguruan tinggi Negeri.
Poltek Sendawar didirikan oleh pemerintah namun dikelola swasta. Diharapkan, kedepan Poltek Sendawar jadi lembaga pendidikan tinggi yang mudah diakses putra-putri daerah.
Serta mendorong Pemkab Kubar agar mengubah status Poltek Sendawar jadi Politeknik Negeri.
Sedangkan rekomendasi terakhir meminta agar pemberian beasiswa dilakukan secara terbuka dan benar-benar diberikan kepada siswa berprestasi atau kurang mampu.
“Kami meminta beasiswa anak berprestasi dan kurang mampu wajib terbuka untuk umum karena selama ini cenderung diberikan untuk anak pejabat,”.
Deklarasi itu ditandatangani ketua LSM Fakta Kubar Hertin Armansyah, Ketua Lembaga Adat Dayak, Albinus Ali dan Dewan Adat Dayak Kubar Gito Stefanus Ayet.
Usai Deklarasi forum menunjuk 11 orang perwakilan untuk membawa dan menyerahkan hasil diskusi dan deklarasi itu ke DPRD Kutai Barat selanjutnya untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Penulis : Paul
Editor. : Redaksi