
SUDUTBERITA.com – Labura
| Kualuh Leidong adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang terisolir dari pemerataan pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur jalan.
Menurut pengamatan awak media SUDUTBERITA.com, salah satu yang sangat memprihatinkan adalah jalan yang merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan Kecamatan Kualuh Leidong dengan Ibukota Kabupaten Labura.
Mengingat masyarakat Kualuh Leidong kesehariannya beraktivitas sebagai petani dan nelayan, dimana hasil bumi dan lautnya dipasarkan di Aek Kanopan.
Sementara itu setiap harinya mereka harus dihadapkan dengan jalan yang hanya dikeraskan seadanya.
Tambah lagi, saat sekarang ini ada jembatan box di tengah jalan, tepatnya di desa Teluk Pulai Luar, yang informasinya sudah tiga bulan ini belum mendapat respon serta perhatian dari Pemerintah, baik pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
Hal ini sangat merugikan masyarakat dalam memasarkan hasil tani dan nelayan maupun dalam aktivitas lainnya.
Saat ditemui wartawan, salah seorang pengendara sepeda motor (yang tidak mau disebutkan namanya) saat melintas, menyebutkan bahwa
jembatan tersebut merupakan akses satu-satunya yang menghubungkan Kecamatan Kualuh Leidong dengan Ibukota Kabupaten Labura. Sabtu, 24/10/20.
“Jika kita melitas pada malam hari sangat membahayakan. Dalam situasi gelap gulita dimana jalan tanpa penerangan, ditambah ada lobang yang dipenuhi besi bekas sangat mengkhawatirkan. Tidak terbayangkan jika sampai terjatuh kedalam lobang’, katanya.
Kekecewaan yang mendalam sampai saaat ini masih dirasakan masyarakat terhdap pemerintah setempat, yang seharusnya bertugas melayani dan memperhatikan kebutuhan masyarakat umum di lingkungan kerjanya malah tutup mata sehingga tidak dapat merasakan kesulitan-kesulitan masyarakat disaat menggunakan fasilitas umum yang tidak layak.
“Seharusnya Kepala Desa melaporkan kepada Camat jika anggaran yang dikelolanya tidak mampu untuk memperbaiki fasiliatas umum yang rusak berat”, lanjutnya.
“Kekuasaan itu ada batasnya, paling lama enam tahun bagi Kepala Desa dan lima tahun untuk Bupati..
Jika masa itu sampai semua akan menjadi masyarakat biasa.. terimakasih.” tutupnya mengakhiri pembicaraan.
Saat ini, masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dihadapkan dengan pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati), masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat kalangan bawah.
(Ewin sipahutar)