
-“Kalau hanya patroli sekali begini nanti pas pulang mereka pasang lagi. Makanya kami minta supaya seminggu sekali atau setengah bulan sekali dilakukan patroli terus,” harap seorang nelayan-
SUDUTBERITA.com – KUTAI BARAT (Kaltim) | Razia Gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim bersama aparat TNI-POLRI di Danau Jempang Kabupaten Kutai Barat temukan ratusan Alat tangkap ikan tidak standar berbentuk jaring kelambu atau sawaran yang dipasang nelayan. Rabu 25/8/2021
Adapun jaring kelambu tersebut rata-rata berukuran 2×3 meter hingga ukuran puluhan meter. Lalu ada jaring yang diikat dengan tali pada tiang kayu yang ditanam dalam air. Ukurannya rata-rata panjangnya lebih 10 meter.
Kepala bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Kaltim Eko Kurniawan mengatakan lakukan patroli gabungan itu memang atas permintaan warga kecamatan Jempang.
“Tanggal 27 Juli kita sudah melakukan mediasi, tapi masih ada yang pasang sawaran. Makanya kita bentuk tim terpadu untuk melakukan patroli disini,”sebut Eko.

Menurut dia, sesuai undang-undang alat tangkap sawaran tidak dilarang, namun dengan ukuran kecil. Sedangkan yang dipasang warga ukurannya terlalu lebar dan panjang.
“Ini mempengaruhi ekosistem danau, kita temukan di lapangan ternyata masih banyak ikan-ikan kecil yang tertangkap.”jelas Eko Kurniawan.
“Kita mengimbau nelayan dari Kubar maupun dari Kukar untuk penuh kesadaran tidak menggunakan alat tangkap yang tidak diperbolehkan.”tegas Eko saat diwawancarai awak media di Balai Desa Pulau Lanting seusai lakukan razia.
Sementara itu Kepala kampung Pulau Lanting Irawan mengatakan, penggunaan sawaran itu sudah lama terjadi. Mayoritas adalah nelayan dari kampung Jantur kecamatan Muara Muntai kabupaten Kutai Kartanegara.
Alasan kecemburuan sosial terhadap warganya yang 70 persen adalah nelayan dari jumlah penduduk 1.500 jiwa dan 140 Kk tidak ada yang memakai jaring sapu rata itu, sedangkan warga Kukar justru memasang jaring di wilayah Kubar.
“Nelayan dari Pulau Lanting mengadukan ke saya tapi saya koordinasi dengan aparat berwajib. Jangan sampai timbul gesekan di lapangan,”ucap Irawan.
Sebab menurut Irawan, sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama yang difasilitasi DKP Kaltim bahwa
sawaran tidak boleh digunakan.
Namun faktanya hanya nelayan dari kecamatan Jempang yang taat, sedangkan nelayan dari Kutai Kartanegara nekat menggunakan sawaran.
“Itu tanggal 5 Juli lalu sudah ada kesepakatan di provinsi. Waktu itu diikuti kepala kampung dari kecamatan Jempang yaitu kepala kampung Pulau Lanting, Tanjung Jone dan Muara Ohong.

Terus dari Kutai Kartanegara diikuti kepala desa Jantur. Tapi nelayan dari sana tetap pasang. Alasan mereka dari kepala desa Jantur tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga,”jelas Petinggi Pulau lanting.
Dia mengaku hasil tangkapan nelayan Jempang jauh berkurang akibat penggunaan sawaran.
“Karena dengan adanya sawaran itu bibit-bibit ikan yang sebutir korek api saja tertangkap. Ikan besar juga susah,”papar Irawan.
BACA JUGA :
Tidak Jera, Nelayan Pasang Lagi Jaring Kelambu di Danau Jempang Seusai Dirazia Tim Gabungan
Dia menyebut, masyarakat jempang tidak mempersoalkan warga dari luar mencari ikan di Danau Jempang, namun demikian mereka berharap peralatan yang digunakan harus standar.
Sangat disayangkan, bukan hanya tidak taat terhadap kesepakatan tetapi nelayan Kukar bahkan ada yang memakai pukat harimau dan alat setrum.
Petinggi Irawan juga menyayangkan respon Dinas Kelautan dan Perikanan, aparat keamanan terkesan membiarkan kondisi itu. Padahal sudah berulang kali dilaporkan sampai diadakan hearing di DPRD Kubar.
“Selama ini belum pernah ada patroli seperti ini,”cetus Irawan.
Sedangkan Imansyah Kepala kampung Tanjung Jone mengungkapkan jaring jaring kelambu yang panjang pernah makan korban.
“Kemarin ada yang sampai meninggal karena tabrak jaring ini. Pas dia lewat tali yang ikat jaring sangkut di leher. Akhirnya jatuh tenggelam,”ungkapnya.
Di tempat yang sama Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin mengatakan, pihaknya kesulitan menertibkan nelayan nakal di wilayah setempat karena tidak memiliki sarana prasarana yang memadai.
“Ketika kita mau lakukan patroli mereka sudah lari duluan. Tapi kita masih lakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa siapa pelakunya,”ungkap Sainal.
Dalam giat tersebut sebagian jaring kelambu langsung dipotong menggunakan parang oleh tim.
Terlihat beberapa jaring kelambu yang dipotong ditemukan ratusan ekor ikan terjebak didalamnya.
Selain ikan besar, juga terdapat ikan-ikan kecil.
Dalam razia tersebut tim gabungan menggunakan Speedboat karet milik Polair dan beberapa perahu ketinting (ces) milik warga.
Tim dibagi dan selanjutnya secara berpencar langsung menuju Danau Jempang sekitar pukul 09.00 pagi.
Alat-alat tangkap yang dirusak petugas dari danau jempang langsung dibawa ke darat untuk dimusnahkan.
Namun demikian Patroli gabungan yang dipimpin Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Kaltim Eko Kurniawan tidak menjumpai seorangpun pelaku di tempat.
Petugas juga memasang spanduk imbauan menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Warga Jempang menilai Patroli yang dilakukan hanya sekali serta belum ada satupun pelaku yang diamankan dianggap tidak efektif.
Mereka berharap patroli gabungan itu dilakukan secara rutin, terlebih masih ada jaring kelambu maupun sawaran yang dibiarkan petugas ditengah Danau.
“Kalau hanya patroli sekali begini nanti pas pulang mereka pasang lagi. Makanya kami minta supaya seminggu sekali atau setengah bulan sekali dilakukan patroli terus,”harap seorang nelayan.
Turut dalam Patroli gabungan yang dipimpin Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Kaltim Eko Kurniawan, Tim dari DKP Provinsi, Camat Jempang Jumra, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin SH, Danramil Jempang Kapten ARH Wendra, Kasi pembinaan kelembagaan perikanan DKP Kubar Berkat David Sinaga, Petinggi Pulau Lanting Irawan, Kepala Adat Pulau Lanting Kasran, petinggi Tanjung Jone Imansyah bersama anggota linmas kecamatan Jempang. (SB/PSB)