
SUDUTBERITA.com – Kutai Barat (KALTIM | Terkait Perintah Kapolri untuk memberantas Premanisme Polres wilayah Kutai Barat dan Mahulu sudah membentuk satuan tugas di bawah Bagops.
Hal tersebut dikatakan kepada awak media oleh Kapolres Kutai Barat AKBP. Irwan Yuli Prasetyo S.IK. sesaat sesudah memimpin Sertijab 3 Pejabat Polres di Aula belakang Polres Kutai Barat. (Sabtu 12/06/21)
“Pak Kapolri menginstruksikan untuk segera melakukan pemberantasan premanisme jadi kalau di wilayah Kutai Barat dan mahulu kita sudah membentuk satuan tugas di bawah
Bagops,” ucap Kapolres.
Sebelumnya viral instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,”perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (10/6/2021)
Lebih lanjut Kapolres Irwan menerangkan kegiatan yang bersifat preventif dan preemtive ditangani oleh Sabhara,
“Untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif dan preemtife dilakukan oleh Sabhara,
Jadi pada saat melakukan patroli kalau menemukan sajam, yang kumpul kumpul yang bisa diindikasikan preman langsung bisa dilakukan pembinaan setelah dibawa ke Polres.” sambung Irwan.
Sedangkan tindakan yang melanggar hukum ditangani oleh Reskrim,
“Kemudian untuk Reskrim Polsek juga bisa melakukan penindakan atau tindakan yang konteksnya melanggar aturan perundang-undangan khususnya yang sesuai dengan KUHP. Seperti yang dirilis Polda metro semuanya masuk ke ranah pidana.” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan akan segera mengamankan pelaku premanisme,
“Jadi kita upayakan supaya di wilayah kita, apabila ada premanisme yang mengarah ke tindakan pidana pasti segera kita amankan.” tegas Perwira berpangkat melati dua itu.
Irwan berharap keterlibatan masyarakat untuk segera menghubungi Polisi bilamana menemukan indikasi tindakan pemalakan,
“Saya juga butuh informasi tidak hanya dari jajaran Polres atau Polsek tetapi saya butuh informasi dari masyarakat. Kalau memang ada indikasi pemalakan yang sifatnya melanggar hukum pidana akan kita amankan.”
Kepada awak media, Kapolres berpesan tidak harus ke polisi tetapi bisa menghubungi nomer telepon 110 yang sudah di launching oleh Kapolri dan sudah aktif di Polda dan Polres,
“Jadi teman-teman yang berada di manapun segera hubungi 110 seandainya menemukan pemalakan, premanisme segera telpon ke 110. Akan kita tindaklanjuti segera.
Karena memang ini jadi program Kapolri untuk respon cepat terhadap sebuah informasi dari masyarakat yang meresahkan.* pinta Kapolres.
Terakhir Irwan menyebut apabila ada keterkaitan ormas dalam tindakan premanisme akan didalami ada unsur pidananya atau tidak,
“Ya tentunya akan kita coba dalami keterkaitan ormas berkaitan dengan tindakan pemalakan atau premanisme. Karena memang unsur-unsur pidana juga harus masuk dalam sebuah kegiatan tindakan pidana tersebut, apakah masuk unsur tersebut atau tidak.
Kalau tidak masuk unsur pidana kita akan lakukan pembinaan sesuai dengan ranah kita.”
(SB/PSB).