
SUDUTBERITA.com – LABURA | Penyidik KPK memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), di Polres Asahan, Rabu (11/11/2020).
“Hari ini penyidik KPK melakukan pemanggilan saksi terkait dugaan TPK pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara.” terang Jubir KPK, Aku Fikri.
Setidaknya, lembaga anti rasuah itu telah memanggil dan memeriksa empat orang untuk diperiksa KPK terkait kasus Bupati Labura.
Menurut Ali Fikri, pemanggilan sejumlah saksi itu terkait kasus Bupati Labura, (KSS) yang telah ditetapkan tersangka.
Lebih lanjut terang Fikri, yang diperiksa empat ASN Pemkab Labura yaitu SF Kadis Pemadam Kebakaran, MI Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan, HWM Kadis Perhubungan, dan LAG ASN pada Pemko Medan.
“Mereka diperiksa di Polres Asahan,” jelas Fikri.
Sedangkan salah satu saksi yang diperiksa HWM Kadis Perhubungan, saat istirahat menuturkan bahwa dirinya masih proses pemeriksaan.
Untuk diketahui sebelumnya, dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Labura KSS.
(Erwin Sipahutar)