
KUTAI BARAT (Kaltim), SUDUTBERITA.com | Polres Kutai Barat terus proses dugaan kasus korupsi Dana Desa kampung Linggang Marimun Kecamatan Mook Manar Bulatn Kabupaten Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait, melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, usai pres rilis akhir tahun di Mapolres Kubar, mengatakan dugaan tipikor Dana Desa di Linggang Marimun jadi salah satu perkara dari dua kasus yang tengah disidik Unit Tipikor Polres Kubar. Jumat (31/12/2021).
BACA JUGA : Jarang di Tempat dan Minimnya Pembangunan di Kampung, Petinggi Linggang Marimun Disorot Warga
“Dua kasus ini sudah kita keluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan),” ujar Iptu Yohanes didampingi Kanit Tipikor Polres Kubar M.Daud.
“Untuk yang Linggang Marimun kita tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Kaltim. Jika sudah ada hasil perhitungan kerugian negara, segera kita tetapkan tersangka,” lanjutnya.
BACA JUGA : Warga Keluhkan Petinggi Marimun Jarang Ngantor, Camat Rusmansyah : Keluhan Masyarakat Itu Benar Adanya
Pihak kepolisian memastikan sangat serius menangani kedua kasus tersebut, karena jauh sebelum pemberitaan media, unit Tipikor Polres Kubar sudah melakukan penyelidikan di Linggang Marimun.
“Kami memastikan akan terus bekerja untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tukas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut pihaknya memastikan tidak ada perkara berhenti sepanjang dapat dibuktikan delik perbuatan baik formil dan materilnya.
“Kami akan terus berusaha dan bekerja. Tidak ada penanganan perkara yang akan di peti es kan (dihentikan),” pungkas Iptu Yohanes Bonar.
BACA JUGA : Terkait Pelaksanaan DD/ADK Kampung Linggang Marimun, Inspektorat Kubar Telah Serahkan ke Polisi
Penulis : Paulus Buditomo
Editor : Redaksi
2 thoughts on “Serius Tangani Dugaan Korupsi DD Kampung Linggang Marimun, Polisi Tingkatkan Kasusnya ke Tahap Penyidikan”