
KUTAI BARAT (Kaltim), SUDUTBERITA.com | Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat beberkan Capaian Kinerja Sepanjang 2021 dalam press release akhir tahun.
Didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean SH. MH, Kasi Pidsus, Iswan Noor SH MH, Kasi pidum, Muhammad Israq SH, serta Kasubag Pembinaan, Syarifuddin SH, Kajari menyebut ada 5 capaian kinerja dalam institusi yang dipimpinnya.
BACA JUGA : Ini Kata Kajari Kubar : Korupsi di BPBD Kubar Jadi Target Utama Karena Sudah Ditetapkan 2 Tersangka
Pada bidang pembinaan, ada 21 pegawai terdiri dari 8 orang jaksa termasuk Kajari. dengan pegawai Tata Usaha (TU) sebanyak 13 orang.
“Ada 4 pegawai Kejari Kubar yang naik pangkat, dan 1 orang pegawai meninggal dunia. Sepanjang 2021 Kejari Kubar mampu menyerap anggaran sebesar 97,85 persen. Kemudian hasil Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) yang diperoleh dari hasil lelang dan tilang berjumlah Rp 722.160. 999,” kata Bayu Pramesti SH.
BACA JUGA : Tepat Hari Antikorupsi Sedunia, Resmi Ditahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Karhutla BPBD Kubar
Selanjutnya Seksi intelijen, Kejari Kubar berhasil melakukan sejumlah capaian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 5 kali kegiatan, Jaksa Menyapa ada 2 kegiatan, sedangkan kegiatan Penerangan Hukum sebanyak 4 kegiatan.
Seksi intelijen juga melakukan kegiatan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di masyarakat sebanyak 1 kegiatan. Kemudian ada operasi penyelidikan yustisial sebanyak 1 kegiatan.
“Satu kegiatan yang sangat penting dari seksi intelijen, berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,778 miliar. Kemudian kegiatan postingan oleh Kejari Kubar di media sosial (Medsos) jenis facebook (FB) ada 194 postingan. Instagram (IG) sebanyak 207 postingan, twitter sebanyak 183 postingan, dan YouTube ada 8 postingan,” ungkap Kajari.
BACA JUGA : Kejari Kubar Eksekusi Hendrikus Gamas Terpidana Korupsi Pengadaan Ambulance
Pada Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum), Kejari Kubar menerima perkara dari penyidik Polri sepanjang 2021. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Kubar sebanyak 186 perkara. Untuk tahap I (berkas yang dikirim ke kejari) sebanyak 171 perkara.
“Untuk tahap II ada 187 berkas perkara. Yang dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 176 berkas perkara. Vonis atau eksekusi putusan sebanyak 174 perkara,” urai Bayu.
BACA JUGA : Kejari Kubar Tetapkan JN dan AD Pejabat BPBD Kubar Sebagai Tersangka Kasus Karhutla
Sementara jenis-jenisnya, diantaranya narkotika 102 berkas perkara, pencurian 20 berkas perkara, perlindungan anak (PA) sebanyak 9 beras perkara, dan perkara lainnya 55 berkas perkara.
“Narkotika masih mendominasi. Atau lebih banyak dari tindak pidana yang lainnya,” terang Bayu Pramesti.
BACA JUGA : JPU Tuntut 6 Tahun Penjara 4 Terdakwa kasus Korupsi DD Kampung Dasaq Kabupaten Kutai Barat
Lebih lanjut Bayu Pramesti menjelaskan untuk Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), pihaknya berhasil melakukan sejumlah kegiatan. Yakni, penyelidikan ada 7, penuntutan ada 2, dan eksekusi ada 7. Jadi pada penyidikan ada yang sudah mengenakan seragam terhadap dua orang dalam kasus tipikor BPBD Kubar.
“Kemudian ada 5 penyidikan kasus saat ini sedang (berjalan) kami kerjakan semua. Diantaranya, yaitu dugaan tipikor jalan Tanjung Isuy dan KPU Mahakam Ulu,” aku mantan Kajari Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan itu.
BACA JUGA : Di Disdikbud Kutai Barat, Tercium Bau Tak Sedap Seragam Sekolah
Sedangkan pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Sidatun), Kejari Kubar telah memberikan bantuan hukum ada 1 perkara. Kemudian pertimbangan hukum (kepada pihak ketiga/pemkab) ada 12 perkara. Ada juga pertimbangan hukum lain sebanyak 2 perkara. Pelayanan hukum ada 15 perkara, serta Legal assistance /Advisor (pendampingan hukum) sebanyak 14 perkara.
Untuk Legal Opinion (Kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat dari advokat) ada 1 berkas, serta Memorandum of Understanding (MoU) sebanyak 6 berkas, dan Surat Kuasa Khusus (SKK) ada 7 berkas. Selanjutnya Sidatun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 305.107, 202.
BACA JUGA : Kejari Kubar Selamatkan Uang Negara Rp. 1.7 M di Kabupaten Mahulu
Untuk Seksi Barang Bukti (BB) Kejari Kubar, Bayu Pramesti menyebut pada tahun 2021 pihaknya telah melakukan pelelangan sebanyak 1 kali. Juga melakukan pemusnahan BB sebanyak 2 kali.
“Semoga pada tahun 2022 ini kinerja Kejari Kubar akan semakin baik dan meningkat,” tandasnya.
Penulis : Paulus Buditomo
Editor : Redaksi
BACA JUGA : Terkait Dugaan Korupsi 5 M pengadaan Seragam Sekolah, Tim Kejari Kubar Geledah Kantor Disdik Kutai Barat
BACA JUGA : Peringati HUT Adyaksa ke 61, Kejari Kutai Barat Kunjungi 2 Panti Asuhan Serahkan Sembako
BACA JUGA : Laksakan Putusan Pengadilan Kejari Kubar Eksekusi Terpidana Seumur Hidup M Munawir ke Lapas Samarinda