
LAMPUNG UTARA (Sumsel), SUDUTBERITA.com | Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) melakukan aksinya saat penghuni rumah sedang tidur.
Peristiwa ini terjadi menimpa korban Ana Nuriana(26) di Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara pada Kamis 28/10/1021
Korban Ana baru mengetahuinya pukul 04.00 wib kalau barang miliknya berupa dua unit HP merk Realmi 5i warna biru dongker dan HP merk OPPO A3S raib di gondol maling. Setelah terbangun dia melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Untuk itu selanjutnya korban melapor ke Polsek Abung Barat LP/ 256/B /X/ 2021/ SPKT Polsek Abung Barat/ Res LU/ Polda Lpg tanggal 20 Oktober 2021
Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan menerima laporan korban dan telah menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasil penyelidikan tim yang selama lebih kurang dua bulan, di back-up TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Ono menuturkan mengaku berhasil menangkap pelaku.
“Pada dini hari tadi Rabu 29/12/2021 pukul 01.00 wib, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku di Dusun Way Melan Desa Aji Kagungan Lampung Utara,” kata Iptu Ono.
“Mereka masing masing M (39) warga Dusun Way Melan Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang dan B (26) Warga Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun.” sambungnya.
Diterangkan dari tangan tersangka telah disita barang bukti satu unit HP Merk Realmi 5i warna biru Dongker dan satu unit HP merk OPPO warna biru dongker. Selanjutnya keduanya langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara.
“Hasil pengembangan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku pernah melakukan tindak pidana lain yakni Tahun 2020, TKP Dusun Talang Sebaris Desa Tanjung Ratu Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah dengan hasil sepeda motor Yamaha mio, TKP Dusun Talang Pak Amad Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara, hasil sepeda motor Yamaha mio, Tkp Dusun Talang Blimbing Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun dengan Hasil Honda Supra Fit, Tkp Dusun Talang Baru Desa Pekurun Induk, Kecamatan Abung Pekurun dengan Hasil Honda Revo.
“Selanjutnya tahun 2021 TKP Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara dengan hasil 2 unit HP merk Oppo warna biru dongker dan HP merk Xiaomi warna silver serta 1 buah tabung gas 3.kilo gram.” terang Kapolsek.
Kini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan poses hukum “pungkas Kapolsek.
(Red-SB/Dhonie/*)