
KUTAI BARAT (Kaltim), SUDUTBERITA.com | Kejari Kubar kembali melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Tahun Anggaran 2017.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat ini akan ada perkembangan-perkembangan yang terbaru terkait dilakukannya penyidikan tersebut. Saat ini penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap sekitar 23 orang saksi,” kata Kajari Kubar, Bayu Pramesti didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Kejari Kubar. Senin 29/11/21.
BACA JUGA : Di Disdikbud Kutai Barat, Tercium Bau Tak Sedap Seragam Sekolah
Diketahui sebelumnya tim Kejari Kutai Barat telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdikdub Kutai Barat dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar, terkait dugaan penyelewengan sebesar Rp.5 miliar tahun anggaran 2018. Serta menyita sejumlah berkas dokumen pada 21 September 2021 lalu.
BACA JUGA : Terkait Dugaan Korupsi 5 M pengadaan Seragam Sekolah, Tim Kejari Kubar Geledah Kantor Disdik Kutai Barat
Menurut Kajari, disamping melakukan proses penyidikan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi, juga sudah meminta bantuan pihak Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi untuk membantu dalam melakukan penghitungan potensi kerugian negara pada kegiatan tersebut.
BACA JUGA : Serius Dugaan Korupsi Proyek Seragam Sekolah, Kejari Kubar Geledah Kantor Disdik Dan DPMPTSP Kutai Barat
Untuk itu, terkait dengan penyidikan yang dilakukan pihaknya belum bisa membuka terlalu banyak karena masih dalam proses perhitungan tim auditor dari BPKP Kltim.
“Sedikit bocoran, bahwa hasil penghitungan kerugian negara dari penyidik Kejari Kubar, penyelewengan anggaran ini mencapai miliaran rupiah.
Kita tunggu saja tidak lama lagi akan kita umumkan.” ujarnya.
BACA JUGA : Klaim bekerja Sudah Sesuai Aturan Dalam Pengadaan Seragam Sekolah. Terus Apalagi Masalahnya pak Jaksa?
“Mudah mudahan awal tahun 2022 bisa dilanjutkan ke persidangan.” harap Kajari Kubar, Bayu Pramesti.
Penulis : Paul
Editor : Redaksi
3 thoughts on “23 Saksi Dipanggil Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Disdik Kubar, Kajari Kubar : Penyidikan Terus Berlanjut”