Sudutberita.com, Mandailing Natal – Dana alokasi khusus (DAK) bidang Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal yang semboyannya Negeri beradat taat beribadat, menjadi sorotan masyarakat Madina Khususnya bagi kalangan aktivis peduli Pendidikan di Kabupaten Mandailing pasalnya Dana alokasi Khusus Bidang Pendidikan di pergunakan untuk membangun ruang kelas baru atau Rehabilitasi ruang kelas yang tak layak pakai lagi di laksanakan oleh Kepala Sekolah dan Komite sekolah bukan di pihak ke tiga dengan satu alasan yang sangat klasik yaitu kepala sekolah dan komite tidak mampu melaksanakan proyek yang di Danai DAK.
Hal ini menurut ketua DPD JPKP Kab Mandailing Natal, Henri Husein Nasution keoada awak media Sudutberita.com, bahwa tidak ada alasan pihak dinas pendidikan mengatakan bahwasanya kepala sekolah dan komite sekolah tidak mampu melaksanakan kegiatan Proyek yang bersumber dari Dana DAK.
Menurut Henri Husein, kenapa pihak dinas pendidikan mengangkat kepala sekolah yang tidak mampu, ada apa kata Henri dengan nada kesal, ada dugaan bahwa pihak dinas pendidikan membuat surat pernyataan kepala sekolah tidak mampu mengerjakannya dan ada dugaan bahwa pihak tertentu menerima upeti sebesar 10%dari pagu anggaran yang di terima sekolah kata Henri pada Kru SudutBerita.Com Baru baru ini .Henri berharap kepada pihak penegak hukum di kabupaten Mandailing Natal untuk memeriksa Kabid yang menangani proyek dana DAK kata Henri tegas.
Disisi lain masih terkait Pengelola DAK salah satu Komite sekolah memberikan penjelasan pada Sudutberita.com ,Gong Martua Hasibuan Komite Sekolah Dasar 02 Desa Sihepeng Kecamatan Siabu mengatakan pada prinsipnya tidak ada kepala sekolah dan komite tidak mampu menjalankan proyek rehabilitas sekolah atau pembangunan gedung baru kata Gong pada media Sudutberita.com baru baru ini di kota panyabungan, saya menilai bahwa Dinas Pendidikan Kab.Mandailing Natal hanya mengada-ada saja agar mereka bisa mengambil keuntungan pribadi atau pun kelompok mereka kata Gong. hanya saja kata Gong ada dugaan kita pihak tertentu di Dinas pendidikan di duga mengambil fee sampai 10 persen kata Gong dengan nada tinggi .kenapa mereka katakan komite sekolah dan kepala sekolah tidak mampu?
Katanya kita kata Gong preusahaan kita ada kok jadi dasar apa mereka mengatakan tidak mampu kata Gong dengan kesal .disini kita melihat benar ada dugaan permainan Dinas pendidikan dengan pihak ketiga kata Gong mengahiri pembicaraaan .
Dalam hal carut marutnya penggunaan dana DAK Bidang pendidikan yang mengarah ke Kolusi Korupsi Nepotisme ,(KKN) Sudutberita.Com mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Hj Jamilah Harahap SH di Kantornya tidak berada di kantornya atau Kabid nya ANre yang menangani Dana DAK ini juga tidak ada di kantornya rumor mengatakan bahwa mereka sering berada di kantor DukCapil Madina yang kebetulan Sekretaris Dinas Pendidikan adalah PLT Kadis Dukcapail Madina .ketika di coba Kru Sudutberita.com kekantor Dukcapil namun tidak berhasil juga .(mrb)